Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
TEDI SUPRIADI
Sekretaris
MOCH ZENDA S CHANDRA
Ketua LPM
SUSI SUSILAWATI
Bendahara
AJ. AHMAD TAOHID SIDIK
Anggota
ADE YAYAN SOPYAN
Anggota
ADE KRESNA
Anggota
YAYA SUNARYA
Anggota